Pemerintah melalui major project mengembangkan program satu juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksud mengembangkan akses masyarakat terhadap perumahan layak dan aman yang terjangkau bagi sebagian besar rumah tangga perkotaan dan menanggulangi permukiman kumuh. Dalam rangka upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan perumahan dan permukiman kumuh di lingkungan Kabupaten Kubu Raya, melalui Surat Keputusan Bupati Kubu Raya nomor 114/DPUPRPRKP/2021, perlu dilakukan penataan dan pendataan Kawasan kumuh oleh pemerintah daerah KKR dengan melibatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan kegiatan pendampingan kepada masyarakat setempat dari Perguruan Tinggi sebagai wujud Pengabdian Kepada Masyarakat yang merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Salah Satu Contoh Rumah MBR
Penyerahan Bantuan