Email kami : tekniksipil@untan.ac.id

Detail Pengabdian Kepada Masyarakat

Penyebaran Informasi Program Klinik Rumah Swadaya (KRS) Kepada Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Kebutuhan rumah layak huni yang ditargetkan pemerintah tidak dapat dipenuhi dengan anggaran APBN, sehingga masyarakat umum dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) didorong untuk swadaya dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni. Salah satu program pemerintah untuk mendorong pemenuhan kebutuhan rumah layak huni adalah dengan mengadakan program Klinik Rumah Swadaya (KRS). Klinik Rumah Swadaya (KRS) merupakan kegiatan dengan tujuan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis kepada masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni. KRS diharapkan mampu memfasilitasi layanan jasa rumah swadaya dan upaya stakeholders daerah dalam memenuhi layanan perumahan di daerah yang mengalami keterbatasan sumber daya dan kendala layanan. Program KRS merupakan program yang baru ditetapkan oleh pemerintah (awal tahun 2022), sehingga membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik. PKM ini bertujuan untuk membantu sosialisasi program KRS kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya yang merupakan daerah layanan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan I, sehingga dalam pelaksanaan PKM akan bekerja sama dengan BP2P Kalimantan I. Pelaksanaan PKM dilakukan dengan sosialisasi ke Kantor Desa Parit Baru Kecamatan Parit Baru Kabupaten Kubu Raya; menyebarkan pamflet dan banner pada tempat-tempat strategis di Desa Parit Baru, serta menyebarkan informasi melalui media sosial Pemerintah Deas Parit Baru (youtube), sehingga perangkat desa dapat mensosialisasikan KRS kepada warganya.


Sosialisasi ke kantor desa



Fasilitas Podcast Desa Parit Baru



penyebaran informasi melalui media Youtube 


 

Bagikan ke :