Email kami : tekniksipil@untan.ac.id

Detail Pengabdian Kepada Masyarakat

Urgensi Konservasi Lahan Gambut Pada Desa Limbung Kabupaten Kubu Raya

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki lahan gambut. Lahan gambut di Kalimantan Barat berada di daerah pesisir atau pada daerah rendah (lowland). Pada musim hujan akan terdapat genangan yang tidak jarang menyebabkan banjir lahan. Namun pada musim kemarau akan mengalami kekeringan lahan yang sering kali menyebabkan lahan mudah terbakar. Salah satu ciri lahan gambut yaitu apabila terjadi kekeringan yang panjang akan mencapai suatu kondisi dimana disebut lahan gambut “kering tak balik”. Pada kondisi ini dapat dikatakan bahwa gambut tersebut telah mengalami penurunan kualitas menyimpan air. Desa Limbung merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Ibukota Kabupaten Kubu Raya berada di Kecamatan Sungai Raya, khususnya Desa Arang Limbung. Desa Limbung memiliki luas wilayah sebesar ±13.390 Km2 dan terdiri atas 4 dusun, 13 Rukun Warga dan 72 Rukun Tetangga [2]. Desa Limbung memiliki total penduduk sebanyak 16.414 jiwa dan 3.883 jumlah rumah tangga [2]. Desa Limbung berada di sebelah Tenggara Kota Pontianak. Jarak Desa Limbung dari Universitas Tanjungpura adalah sekitar 20 Km. Permasalaha utama di Desa Limbung adalah kerap mengalami kering pada musim kemarau dan banjir pada musim penghujan meskipun desa ini memiliki system drainase yang dinilai baik oleh masyarakat. RT.10 RW. 02 Dusun Limbung Jaya yang merupakan lokasi Kantor Desa Limbung khususnya dirugikan akibat banjir yang melumpuhkan aktivitas pada kantor tersebut. Sebaliknya pada musim kemarau, kekeringan lahan dapat berdampak lebih besar. Selain bagi aspek social dan ekonomi masyarakat Mitra PKM, juga berdampak pada Kalimantan Barat secara luas. Hal ini disebabkan, lokasi Bandara berada bersebelahan dengan desa Mitra. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi tentang informasi mengenai pentingnya dan upaya konservasi lahan gambut yang dapat dilakukan di Desa Limbung. Berdasarkan analisis situasi dan permasalahan yang ada, maka solusi permasalahan yang akan dilakukan adalah : 1. Menyampaikan informasi mengenai pentingnya konservasi lahan gambut yang dapat dilakukan. 2. Mensosialisasikan bagaimana upaya konservasi lahan gambut yang dapat dilakukan di Desa Limbung di Kecamatan Sungai Raya Kalimantan Barat. Dalam melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan cara: penjelasan/pemaparan secara langsung kepada masyarakat, menyediakan leaflet untuk disebarkan kepada masyarakat. 


Kondisi Lahan Gambut di Desa Limbung. 


Bagikan ke :